RESOURCES MANAGEMENT
Resources Management atau Manajemen sumber daya alam adalah penerapan ilmu manajemen terhadap sumber daya alam seperti lahan, air, tanah, dan hewan dengan fokus terhadap bagaimana manajemen mampu mempengaruhi kualitas hidup manusia sekarang dan masa depan. Manajemen sumber daya alam mengatur bagaimana manusia dan alam berinteraksi. Biologi konservasi, manajemen air, manajemen lingkungan, sosiologi pedesaan, dan perencanaa ruang dan wilayah bergerak bersama manajemen sumber daya alam terutama di sektor yang mengeksploitasi alam industi pertanian, perikanan pertambangan, dan kehutanan. Manajemen sumber daya alam fokus pada penerapan ilmu dan pemahaman terhadap sumber daya alam, ekologi, dan kapasitas penunjang hidup dari sumber daya alam tersebut.
Pertumbuhan kota Sumedang ada banyak salah satunya pembangunan jalan tol, perkembangan moda transportasi darat dan pembangunan jalan bebas hambatan menjadi alternatif untuk mendistribusikan bahan baku dan produk industri, jalan-jalan tersebut menyebabkan kawasan-kawasan permukiman masyarakat yang subur dan pertumbuhan kawasan yang ada di perkotaan semakin terkapar.
- Dampak Positif Keberadaan Jalan Tol Terhadap kondisi Fisik, Sosial, dan Ekonomi Lingkungannya
Adanya jalan bebas hambatan ini dapat memudahkan akses transportasi antar
daerah, sehingga aktifitas dalam berbisnis dapat berjalan dengan lancar. Selain
itu keuntungannya adalah terbukanya lapangan kerja dan meningkatkan aktivitas
ekonomi rakyat.
Namun ada juga kerugian dari pembangunan jalan tol, dampak negatif yang menjadi sumber perdebatan dalam pembangunan jalan tol adalah penggunaan lahan yang sangat luas dan secara langsung akan berdampak pada tata ruang dari Ciherang sampai Sumedang.
- Dampak Negatif Keberadaan Jalan Tol Terhadap kondisi Fisik, Sosial, dan Ekonomi Lingkungannya
Baca Juga : Sawah Hilang Terkubur Tanah Urugan Proyek Cisumdawu
Pembangunan yang tergesa - gesa dan tidak terencana dengan baik, dapat menimbulkan dampak untuk pedesaan dan lahan di sekitarnya, dibawah ini adalah contohnya!
1. Terjadinya Alih Fungsi Lahan
Pengalihan fungsi lahan atau lazimnya disebut sebagai konversi lahan adalah perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula menjadi fungsi lain yang menjadi dampak negatif terhadap lingkungan di kota Sumedang itu sendiri, hal ini biasanya disebabkan oleh 3 faktor:
- Faktor internal yang meliputi kondisi sosial ekonomi petani pengguna lahan
- Faktor external yang meliputi dinamika pertumbuhan kota, demografi dan ekonomi
- Faktor kebijakan yaitu adanya regulasi dari pemerintah tentang perubahan fungsi lahan
- Turunnya produksi pertanian
- Hilangnya kesempatan petani
- Terjadinya lahan tidur
- Berkurangnya ekosistem sawah
- Tidak optimalnya investasi pemerintah dibidang pengairan
- Terganggunya swasembada pangan karena pergeseran lapangan pekerja
- Pengawasan Pemerintah untuk Lahan Produktif
- Perlu aturan dan Kebijakan yang tegas dari Pemerintah
- Memberikan Beberapa Lahan Pertanian
2. Urbanisasi Penduduk Pedesaan
Perpindahan penduduk pedesaan ke wilayah perkotaan dapat berdampak negatif terhadap masyarakat yang ada di Sumedang, misalnya:
A. Dampak Urbanisasi
- Berkurangnya Penduduk Pedesaan
- Terjadinya Kekurangan Tenaga Muda Karena Berpindah ke Kota
- Sulitnya Mencari tenaga terdidik Untuk Penggerak Pembangunan
- Terhambatnya Pembangunan karena Kekurangan SDM
- Penurunan Produktivitas Pertanian
- Tidak Berkembangnya Industri Kecil dan Industri Masyarakat
Setelah kita lihat dampaknya kepada masyarakat desa, mari kita lihat dampaknya untuk masyarakat kota itu sendiri.
B. Terjadinya Urbanisasi
Ada dampak yang harus di tanggung masyarakat wilayah perkotaan karena datangnya penduduk desa yaitu:
Dampak Urbanisasi Terhadap Wilayah Kota
- Mengurangi Lahan Kosong di Perkotaan
- Meningkatkan Polusi
- Menyebabkan Bencana Alam
- Menyebabkan Pencemaran Sosial dan Ekonomi
- Menyebabkan Kemacetan Lalu Lintas
- Aspek Fisik
- Aspek Sosial
- Aspek Ekonomi
- Aspek Fisik
- Aspek Sosial
- Aspek Ekonomi
- Aspek Fisik
- Aspek Sosial
- Aspek Ekonomi
Yang pertama, mewujudkan fungsi ruang untuk mencegah dampak negatif kepada lingkungan sekitar. Fungsi ruang yang dimaksud adalah penentuan trase proyek tol tidak melewati wilayah sensitif. Misalnya kawasan hutan lindung, wilayah konservasi, area padat penduduk, area bidang terjal, lahan produktif masyarakat, hingga pemukiman masyarakat
Yang kedua, melibatkan masyarakat. Badan usaha pembangunan jalan tol harus melaksanakan konsultasi, dan menyebarkan informasi dampak proyek guna menampung aspirasi, sebagai pertimbangan dalam pembangunan jaringan tol yang akan dikembangkan.
Yang ketiga, menyusunan detail engineering design yang mempertimbangkan kajian lingkungan, serta sesuai amdal yang telah dilaksanakan.
Yang keempat, menjalankan program kemitraan berupa pemberian modal kerja, pendanaan, pelatihan, serta berbagai bentuk bantuan lainnya kepada masyarakat sekitar.
Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_sumber_daya_alam
https://www.kompasiana.com/dwiky29461/5ae18de75e137341af11e794/analisis-dalmpak-lingkungan-amdal-pada-pembangunan-jalan-tol-bawen-yogyakarta
https://ekonomi.bisnis.com/read/20201113/45/1317429/kurangi-dampak-lingkungan-ini-4-strategi-pembangunan-jalan-tol
No comments:
Post a Comment